Dr. Solehoddin, SH. MH. Melayani Jasa Konsultasi Hukum untuk Masyarakat Pencari Keadilan

Senin pagi (04/07) Dr. Solehoddin, SH. MH. menerima tamu dari masyarakat yang ingin bertanya dan konsultasi hukum. Pengacara yang biasa dipanggil “Mas Doktor” ini berpendapat bahwa pengemban amanah “officium nobile” memiliki tugas dan kewajiban memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat pencari keadilan sebagai bagian dari sosialisasi hukum dan uoaya mencerdaskan masyarakat terhadap pemahaman hukum yang berlaku di Indonesia.

Jasa konsultasi hukum juga penting bagi masyarakat karena Memberikan Pemahaman Hukum yang membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum mereka dalam berbagai situasi, seperti perjanjian, sengketa, atau kepatuhan terhadap peraturan.  juga Mencegah Masalah Hukum karena Konsultasi dapat mencegah konflik hukum dengan memberikan saran proaktif, misalnya dalam penyusunan kontrak atau pengambilan keputusan yang sesuai hukum. Konsultasi hukum juga merupakan upaya Penyelesaian Sengketa yang membantu menyelesaikan masalah hukum, seperti sengketa properti, warisan, atau hubungan kerja, dengan cara yang efisien dan sesuai hukum. Konsultasi Hukum juga membuka Akses ke Keadilan dan memberikan akses kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu, untuk mendapatkan bantuan hukum tanpa harus melalui proses peradilan yang mahal dan rumit.  dan yang terpenting Konsultasi hukum dapat Meningkatkan Kesadaran Hukum agar masyarakat menjadi lebih sadar akan implikasi hukum dari tindakan mereka, sehingga dapat bertindak lebih bijaksana.

Related Posts

Leave a Reply