Komitmen dan Dedikasi Tinggi Tim Lawyer dalam Menjalankan Tugas

Hari Senin (28/07) Tim Lawyer berangkat ke Pengadilan Negeri Bangil sebagai kuasa hukum Para Penggugat dalam agenda mediasi terkait gugatan PMH terhadap harta warisan yang dikuasai secara melawan hukum.

perkara dengan nomor register 42/Pdt.G/2025/PN Bil ini terkait sengketa harta warisan berupa tanah-tanah dan aset yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan dimana pihak Para Tergugat diduga telah menguasai dan menduduki harta warisan secara melawan hukum sebelum adanya pembagian harta warisan yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Tim Lawyer berkomitmen untuk terus mendampingi klien dalam acara perdata (litigasi) mediasi demi kepentingan klien dan tercapainya win-win solution.

Related Posts

Leave a Reply