Rabu (13/08) tim lawyer Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Dr. Solehoddin, SH. MH. & Associates menghadiri Pengadilan Negeri Bangil dalam agenda mediasi antara pihak Penggugat dan pihak Tergugat. Agenda ini merupakan salah satu agenda penting dalam penyelesaian sengketa berbasis keadilan restoratif.
Agenda ini dihadiri oleh kuasa hukum Penggugat yaitu Abdul Malik, SH. MH, Edy Sediatdi, SH. MH., Almira Sahfiri, SH. MH., dan Shabrina Puspasari, SH.







