
Selasa (06/08) Dr. Solehoddin, SH. MH. dan rekan Edy Setiadi, SH. MH. menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Malang dalam agenda pemanggilan para pihak.
Pengacara Kondang di Kota Malang yang akrab dipanggil pak Doktor ini menjalankan tugas sebagai pengacara yang professional dan menghadiri persidangan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara proporsional.







