Kegiatan Bedah Perkara Sengketa Ruislag di Kabupaten Malang

Hari Senin (04/07) Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Dr. Solehoddin, SH. MH. & Associates membuka kegiatan dengan bedah perkara sengketa tanah terkait ruislag (tukar guling) antara tanah warga dengan tanah TNI-AU di kabupaten Malang.

Kasus ini melibatkan banyak pihak karena banyaknya warga yang terdampak dalam proses ruislag ini dan semakin kompleks dengan adanya pihak ke-3 yang tiba-tiba saja memiliki SHM atas tanah yang dikuasai warga.

Bedah perkara merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Tim Lawyer Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Dr. Solehoddin, SH. MH. & Associates agar seluruh tim dapat memahami perkara secara utuh dan komprehensif, serta agar seluruh Tim memiliki visi dan misi yang sama terkait pendampingan dan pembelaan hukum terkait sengketa ini.

Related Posts

Leave a Reply